DPA 2024 Diserahkan, Ini Target Pemkot Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 kepada pimpinan OPD.
Penyerahan DPA berlangsung di Pattimura Park, Ambon, Rabu (10/1/2024).
Wattimena dalam sambutan mengatakan, penyerahan DPA ini biasanya dilakukan mengawali tahun anggaran, karena seluruh OPD melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan pembebanan biaya atau anggaran harus ada dasarnya.
"Dasarnya itu ada di DPA. Seluruh transaksi keuangan kita ada di DPA sehingga akan membantu BPKAD untuk melaksanakan tanggung jawab pengelolaan keuangan," katanya.
Menurutnya, dalam DPA akan mengatur arus kas karena itu persetujuan terhadap anggaran kas itu mesti dilakukan Kepala BPKAD untuk memastikan asumsi atau rencana penerimaan sebanding dengan rencana pengeluaran setiap bulan, triwulan dan hingga 1 tahun ataukah tidak.
"Kita ingin pengelolan keuangan kita semakin baik. Oleh karena itu, saya berharap DPA ini benar-benar yang sudah disusun sesuai dengan apa yang kita tetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 lalu dibuktikan dalam DPA masing -masing OPD," ungkapnya.
Di tahun 2024 ini, jelasnya, Pemkot Ambon menargetkan pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan.
"Kita tidak mengejar apa-apa .Tetapi jika semua kita lakukan dengan baik maka saya yakin keinginan kita bersama untuk terjadi peningkatan status dalam Opini Pemeriksaan BPK itu bisa kita dapat. Jadi kita mengejar perbaikan dalam pengelolaan keuangan. Saya minta kepada seluruh Pimpinan OPD untuk menjadikan DPA ini sebagai dasar kita bersama. Saya tahu anggaran yang dialokasikan tahun 2024 ini bervariasi. Ada OPD yang memang harus di dialokasikan besar ada yang sedang danada juga kecil. Pengelolaan keuangan yang baik tergantung dari kita menata dan mengelola,” jelasnya. (MT-05)
Komentar