Pemprov Maluku Alokasikan Ratusan Miliar Rupiah Anggaran Penyelenggaraan & Pengamanan Pilkada 2024

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sesuai amanat undang-undang Pilkada telah mengalokasikan dana kepada KPU Provinsi Maluku sebesar Rp 178.575.843.200 dan Bawaslu Provinsi Maluku sebesar Rp 85.304.082.000.
“Anggaran terebut untuk tahap pertama sebesar 40% telah disalurkan kepada KPU dan Bawaslu, dan sisanya sebesar 60% akan direalisasikan pada Bulan Juli 2024 atau 5 bulan sebelum hari pencoblosan, 27 November 2024,” jelas Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku digelar di Ambon, Selasa (11/6/2024).
Khusus untuk dana Pengamanan Pilkada kepada TNI Polri, menurutnya, telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Polda Maluku, Kodam XV/Pattimura, Lantamal IX Ambon, serta Lanud Pattimura, dengan total Anggaran sebesar Rp 26.259.834.000.
“Selain itu, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada, telah ada Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 2024, tentang Pembentukan Dukungan Elemen Satuan Kerja Pemilihan Kepala Daerah (Desk Pilkada) Serentak Tahun 2024 Provinsi Maluku,” ungkapnya.
Olehnya itu, ia mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum menyalurkan anggaran pilkada tahap pertama untuk segera menyelesaikannya, dan untuk tahap kedua diharapkan paling lambat bulan juli 2024 sudah realisasi pencairannya, sehingga proses tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar, demikian juga untuk dana pengamanan Pilkada kepada TNI/Polri, agar segera dilakukan penandatanganan NPHD dan realisasi pencairannya.
“Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku tidak terlepas dari peran dan kontribusi stakeholder dan partisipasi masyarakat di Provinsi Maluku, mengingat Pilkada merupakan momentum yang sangat penting bagi masyarakat, karena akan terjadi pergantian pemimpin yang sah, dan dijadikan sebagai pesta demokrasi yang demokratis,” harapnya.
Hadir saat rakor tersebut diantaranya Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati/Wali Kota se-Maluku, Pimpinan KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku beserta Pimpinan KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku, pimpinan OPD Pemprov Maluku. (MT-04)
Komentar