Sekilas Info

Kajari Malteng dan Buru Dimutasikan

PELANTIKAN - Kajati Maluku Yudi Handono melantik sejumlah pejabat di jajaran Kejati Maluku maupun Kejari di Ambon, Maluku, Kamis (31/10/2019).

AMBON - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah (Malteng), Robinson Sitorus dan Kajari Buru, Nelson Butar-butar  dimutasikan.

Mutasi jabatan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-293/A/JA/10/2019, tanggal 10 Oktober 2019.

Pelantikan para pejabat tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Yudi Handono di Ambon, Kamis (31/10/2019).

Kejari Malteng Robinson Sitorus akan menempati pos baru sebagai Kajari Toba Samosir di Balige. Penggantinya adalah Juli Isnur, yang sebelumnya menjabat Kajari Natuna.

Sementara itu Kajari Buru Nelson Butar-butar dipromosikan sebagai Asdatun Kejati Sulawesi Barat di Mamuju.

Penggantinya adalah Adhitya Prisanto yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator Kejati Kalimantan.

PELANTIKAN - Sejumlah pejabat di jajaran Kejati Maluku maupun Kejari saat dilantik Kajati Maluku Yudi Handono di Ambon, Maluku, Kamis (31/10/2019).

Selain dua pimpinan Kejari itu, Kajati Maluku Yudi Handono juga melantik, Mustofa sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) menggantikan Andri Ridwan, yang dimutasikan sebagai Kajari Binjai dan Koordinator Kejati Maluku, Rolly Manampiring menggantikan Suroto, yang dipromosikan sebagai Kajari Bima di Raba.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku, Yudi Handono menjelaskan, mutasi atau promosi merupakan dinamika yang normal dalam perkembangan atau perputaran roda  organisasi/institusi, sehingga mereka-mereka yang dimutasikan, tetap tegar dalam menjalankan tugas yang berimplikasi positif bagi kemajuan institusi.

“Mutasi ini adalah merupakan hal yang biasa dan wajar dalam suatu organisasi, jadi yang dimutasikan jangan berkecil hati. Namun tetap tegar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara,” jelasnya.

Kajati berharap, agar pejabat yang baru tetap semangat  dan tegar dalam melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, sebagaimana telah ditunjukan pejabat sebelumnya. Bahkan bila perlu prestasi harus lebih ditingkatkan lagi agar lebih baik dari pejabat sebelumnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!