Sekilas Info

DPRD Gelar Paripurna Penyerahan LHP LKPD Pemprov Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku tahun 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Maluku, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hary Haryanto, pimpinan DPRD Provinsi Maluku, Sekda Maluku, Forkopimda Maluku, OPD Lingkup Pemprov Maluku dan Anggota DPRD Provinsi Maluku.

LHP LKPD pemprov Maluku diserahkan oleh Staf ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Slamet Kurniawan, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (28/5/2025).

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun saat membuka Paripurna mengatakan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di daerah karena keuangan daerah, yang telah anggaran pendapatan dan belanja daerah selain memiliki peran strategis dalam menentukan terselenggaranya kegiatan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Hal ini juga  harus sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan guna menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan ataupun kekeliruan dalam menerapkan asas-asas pengelolaan keuangan yang baik,” ungkapnya.

Ia berharap hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemprov Maluku  memperoleh hasil baik. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!