Sekilas Info

Polisi Sita 5 Ton Sopi di Bus Piru-Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Polsek Salahutu menyita sekitar 5 ton minuman tradisional jenis Sopi.

Penyitaan dilakukan saat razia gabungan di Jalan Raya Darusalam, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah  sejak Sabtu (28/6/2035).

Kegiatan ini menyasar kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Pelabuhan Penyeberangan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Razia yang berlangsung mulai pukul 13.08 WIT ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Julkisno Kaisupy, bersama Wakapolsek Salahutu, Iptu M Irwan Nismon Siifu.

Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan barang bukti sopi yang diangkut menggunakan bus lintas Ambon-Piru DE 7025 GU.

Sopi tersebut dikemas dalam 71 karung dan 37 karton dengan perkiraan total mencapai 5 ton. Barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Ambon untuk diproses lebih lanjut. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!