Penjaga Rumah Ibadah Peroleh Insentif dari Pemkot Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Para penjaga rumah ibadah memperoleh insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Kamis (3/7/2025).
Para penjaga rumah ibadah dimaksud terdiri dari tuagama, marbot, kostor, penjaga pura, dan penjaga wihara.
Pertemuan ini juga menandai realisasi awal pemberian insentif yang sempat tertunda karena proses verifikasi data yang harus dilakukan secara cermat dan akurat.
“Kita baru bisa realisasikan di bulan kelima karena proses verifikasi yang harus kita jalankan bersama pimpinan klasis, pimpinan jemaat, para imam masjid, MUI, dan tokoh-tokoh agama lainnya. Prinsip kami jelas: bantuan harus tepat sasaran,” kata Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat pertemuan tersebut.
Dari 648 rumah ibadah yang terverifikasi, rincinya, tercatat 800 penerima insentif yang masing-masing akan menerima Rp 150.000 per bulan.
Kendati jumlahnya belum besar, namun Wali Kota menegaskan nilai insentif ini adalah simbol komitmen untuk mewujudkan janji-janji pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Jangan lihat dari besar kecilnya nilai yang diberikan. Lihat bagaimana Pemerintah hadir dan berkomitmen merealisasikan janji-janji kepada masyarakat. Jika kita terbiasa menepati hal-hal kecil, maka janji-janji besar pun akan bisa kita tunaikan,” tandasnya.
Pemerintah, katanya, menyadari peran sentral para penjaga rumah ibadah dalam memperkuat kehidupan beragama dan sosial di kota yang dikenal dengan kemajemukannya ini.
“Para penjaga rumah ibadah dinilai sebagai aktor penting dalam membangun spiritualitas masyarakat dan memperkuat kohesi sosial,” katanya.
Ia berharap program pemberian insentif ini akan memotivasi para penjaga tempat ibadah untuk terus setia melayani umat dan memperkuat nilai-nilai toleransi di masyarakat. (MT-06)
Komentar