Sekilas Info

BKSDA Maluku Lepasliarkan 3 Ekor Rusa Timor

DILEPASLIARKAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan 3 ekor rusa timor (cervus timorensis mollucensis) ke kawasan Manusela, Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah.

AMBON - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan 3 ekor rusa timor (Cervus Timorensis Mollucensis) ke kawasan Manusela, Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (26/1/2019).

Ketiga ekor rusa timor tersebut diserahkan masyarakat Ambon kepada BKSDA Maluku secara sukarela setelah sebelumnya dipelihara masyarakat di atas lahan seluas 2 hektar selama 3 tahun.

"Jika ada yang hobi memelihara rusa, maka dapat mengusulkan kepada BKSDA Maluku melalui izin penangkaran rusa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala BKSDA Maluku. Mukhtar Amin Ahmadi di Ambon, Minggu (27/1/2019).

Dijelaskan ketiga ekor rusa timor yang dilepasliarkan tersebut terdiri dari 1 ekor jantan dengan tanduk yang sudah bercabang yang diperkirakan berusia 4 tahun, dan 2 ekor betina dara dengan usia sekitar 2 tahun.

"Petugas BKSDA membutuhkan waktu kurang lebih selama 2 hari untuk menangkap rusa timor tersebut di daerah tempat dipelihara," jelasnya. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!