Polda Sumut Sita Belasan Satwa Endemik Maluku

MEDAN - Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (26/2/2019) menyita 16 satwa langka endemik Maluku yang dilindungi.
Belasan hewan tersebut yaitu lima ekor Kakatua Raja (Probosciger Aterrimus), lima ekor Kasturi Raja (Psittrichas Fulgidus), satu ekor Kakatua Maluku (CacatuaMoluccensis), satu Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulpurea) dan tiga ekor Kasuari (Casuarius casuarius)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtama mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, menyimpan satwa langka. Petugas turut mengamankan seorang tersangka yakni Adil Aulia.
"Hasil informasi tersebut, kemudian petugas Polda Sumut serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut mendatangi lokasi dan menemukan ada sejumlah burung langka yang di rumah itu," kata Rony di Mapolda Sumut, Selasa (26/2/2019).
Dijelaskan, Adil Aulia dan seorang pelaku lainnya yang bernama Robby yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terbukti menguasai sejumlah burung langka dan tidak memiliki dasar hukum atau kewenangan untuk melakukan pemeliharaan atau jual beli terhadap satwa-satwa ini.
"Robby adalah pelaku lama dari peredaran burung langka di Sumut yang bersangkutan sudah DPO. Kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadapnya," ujar Rony yang pernah menjabat Kabid Hukum Polda Sumut ini.
Polisi menduga Sumut saat ini bukan hanya menjadi sumber burung langka. Namun juga sebagai tujuan peredaran satwa dilindungi di Indonesia bahkan sebagai wilayah transit hewan langka yang nantinya akan dikirim ke negara lain.
"Dari belasan hewan ini hanya ditemukan satu satu ekor burung Enggang Papan (Buceros Bicornis) yang berasal dari Sumut. Selebihnya berasal dari Maluku. Artinya ini sebuah peredaran yang besar. Hewan seperti ini sangat menarik bagi orang-orang yang ingin memilikinya. Karena satwa ini sulit untuk didapatkan. Mereka pasti berusaha menjual ke luar negeri. Mereka memakai semua sarana untuk melakukan transaksi, termasuk via online," ungkap Rony yang pernah menjabat Kapolres Tapanuli Selatan ini.
Sementara itu, Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi menjelaskan hewan-hewan langka endemik Maluku ini akan dititip di Lembaga Konservasi (LK).
BBKSDA Sumut akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku untuk proses penyelamatan belasan satwa endemik Kawasan Timur Indonesia tersebut.
"Jadi barang bukti ini sementara kami titipkan ke LK yang ada, biasanya masuk ke pusat penyelamatan satwa di Sibolangit tapi disana penuh. Karena disana banyak burung yang akan direhabilitasi. Mengingat bukan endemik Sumut, kemungkinan akan disehatkan dulu. Kami akan kontak BKSDA Maluku ini bisa dilepasliarkan," tandasnya. (MT-05)
Komentar