Sekilas Info

16.290 Surat Suara Pemilu di SBT Rusak

LIPAT SURAT SUARA - Ratusan relawan yang dikerahkan KPU Kabupaten SBT sementara melipat surat suara yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan Kabupaten SBT.

AMBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menemukan 16.290 lembar surat suara yang rusak.

Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten SBT, Amnun Naqib di Bula, Kamis (21/3/2019).

Ia merincikan surat suara yang rusak itu terdiri dari 2.036 lembar surat suara calon anggota DPRD kabupaten, 4.437 lembar surat suara calon anggota DPRD Provinsi, 6.068 lembar suara calon anggota DPR RI, 2.306 lembar surat suara calon anggota DPD RI dan 1.443 lembar surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden.

"Surat suara yang rusak yang ditemukan saat pelipatan tersebut, diantaranya karena ceceran tinta pada suarat suara, sobek serta gambar yang tidak jelas,” rincinya.

Amnun Naqib mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan data surat surat rusak tersebut, guna selanjutnya dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Maluku untuk diganti.

Sebagaimana diketahui jumlah pemilih di Kabupaten SBT untuk Pemilu 2019 tercatat sebanyak 102.112, yang tersebar di 15 kecamatan, 198 desa dan 468 TPS. (MT-07)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!