Pemerintah Naikan Kuota Haji Maluku Jadi 1.272 Jamaah
AMBON - Kuota Haji untuk Provinsi Maluku kembali dinaikan oleh Kementerian Agama menjadi 1.272 jamaah. Sebelumnya kuota haji Maluku sebanyak 1.090 jamaah.
Penambahan kuota haji tersebut sesuai Ketetapan Surat Keputasan Menteri Agama Nomor 176 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan tahun 1440 H / 2019 M.
"Keputusan yang baru dikeluarkan pada 25 April 2019 ini patut disyukuri dan penambahan kuota ini berdasarkan nomor urut porsi dan jamaah lanjut usia," jelas Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Fesal Musaad kepada wartawan di Ambon, Jumat (26/4/2019).
Menurutnya, sebagimana ketentuan yang diatur dalam peraturan Menag ini menyebutkan kuota untuk lanjut usia sebanyak 50 persen dan sisanya diperuntuhkan berdasrkan nomor porsi.
Batasan usia yang dimaksud adalah jamaah haji usia paling rendah 75 tahun terhitung 7 Juli 2019, yang telah memiliki nomor posri jamaah haji reguler sebelum 1 Januari 2017.
Dikatakan untuk batasan pendamping yakni mereka yang memiliki nomor posri serta terdaftar sebagai jamaah haji sebelum tanggal 1 Januari 2017.
Terkait dengan kuota jamaah haji lanjut usia dan pendamping bila tak terpenuhi, sisa kuota dialokasikan berdasrkan nomor urut porsi berikutnya.
Musaad menjelaskan, secara kolektif tahun ini pemerintah Indonesia mendapat kuota haji tambahan sebanyak 10.000 jamaah, namun pembagian ini disesuaikan dengan kebutuhan dan daftar antri di masing masing wilayah.
"Kita patut bersyukur atas penambahan kuota sebanyak 182 jamaah ini, jika dibandingkan dengan daerah atau provinsi lain daftar antri keberangkatan jemaah haji bahkan sampai 40 tahun sementara Provinsi Maluku terlama hanya 8 tahun," jelasnya.
Diakuinya, Penambahan kuota haji ini tentu akan kembali memangkas atau mengurangi daftar tunggu jamaah haji di Provinsi Maluku.
"Meski kenaikan secara nasional tapi tambahan sebanyak 182 ini tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Maluku untuk memperjuangkan agar masayarakat di Maluku tidak perlu menunggu terlalu lama. Saya berharap agar seluruh jamaah haji yang akan berangkat tahun ini dapat mempersiapkan diri dengan baik dan Kemenag Maluku melalui Bidang Penyelenggara Haji dan Umarah akan siap untuk menjemput perubahan penambahan kuota ini dengan baik sehingga seluruh jamaah yang memenuhi syarat dan ketentuan dapat menunaikan ibadah haji pada musim haji 1440 H / 2019 M," ungkapnya. (MT-04)
Komentar