Sekilas Info

Mendagri: Pemda Harus Alokasikan Anggaran Tanggap Bencana

PENJELASAN MENDAGRI - Mendagri, Tjahjo Kumolo menyampaikan penjelasan kepada wartawan usai membuka acara Rapat Kerja Nasional Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk penanganan dan tanggap bencana.

Hal itu dikatakannya kepada wartawan usai membuka Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

"Bahwa APBD Provinsi, Kota/Kabupaten yang rawan bencana, sering longsor atau banjir dianggarkan dulu, jangan sedikit-sedikit menunggu pusat," kata Tjahjo.

Ia mengatakan, untuk memaksimalkan penganggaran di daerah, pihaknya akan segera mengirimkan radiogram agar penganggaran penanganan bencana ditingkatkan.

"Kami akan mengirimkan radiogram juga untuk setiap tahun meng-update (memperbaharui) anggaran ditingkatkan," katanya.

Menurut Tjahjo, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait melalui Pemda.

"Sudah hampir dua bulan belum hujan, maka ketersediaan air bersih, hemat air, dan penanganan serta antisipasinya akan terus dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BMKG melalui Pemda," ungkapnya

Mendagri menambahkan, penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) urusan bencana daerah berdasarkan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 mewajibkan kabupaten/kota menyediakan tiga jenis pelayanan dasar dalam penanggulangan bencana yaitu, pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana. (MT-06)

 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!