Dugaan Korupsi DD & ADD Fattolo Diusut Polres SBT
AMBON - Penyidik Satreskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT) kini sementara mengusut kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Fattolo, Kecamatan Bula.
Dugaan korupsi DD tahun 2016 yang diusut senilai Rp 617.131.000, sementara ADD tahun yang sama Rp 100.000.000
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu La Beli melalui telepon selulernya, Selasa (22/7/2019).
Menurut La Beli, DD dan ADD Desa Fattolo tahun 2016 diduga bermasalah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaan anggarannya.
Kasus ini ungkapnya, sudah dalam proses penyidikan dan sementara diproses setelah penyidik menemukan sejumlah bukti indikasi korupsi adanya pembuatan kwitansi fiktif, dugaan mark up harga dan tidak adanya pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
“Saat ini Satreskrim Polres SBT sedang mengusut dugaan korupsi DD dan ADD Desa Fattolo Kecamatan Bula. Anggarannya mencapai Rp 600 juta lebih untuk DD. Sedangkan ADD sebanyak Rp 100 juta. Ada indikasi pembuatan kwitansi palsu, dugaan mark up harga sejumlah barang dan tidak adanya pertanggungjawaban keuangan,” ungkap La Beli.
Dalam tahapan penyidikan ini, katanya penyidik juga sudah meminta audit kerugian negara oleh BPKP Maluku selanjutnya untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini.
“Kita sudah minta penghitungan kerugian Negara ke BPKP dan saat ini masih dilakukan koordinasi sambil menunggu hasilnya turun. Nantinya setelah turun barulah kita tetapkan siapa tersangkanya,” katanya.
La Beli memastikan kasus ini akan segera dituntaskan dan siapa yang bertanggung jawab tentunya akan dijadikan sebagai tersangka. (MT-04)
Komentar