Indeks Demokrasi Indonesia: Peran Parpol Naik, Kebebasan Berkeyakinan Turun
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2018. Variabel peran partai politik dan peradilan yang independen mengalami peningkatan yang signifikan.
Hal itu disampaikan Kepala BPS, Suhariyanto dalam rilis di kantor BPS, Jalan dr Sutomo, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019). Tingkat capaian IDI diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek, 11 variabel, dan 28 indikator.
Dari 11 variabel, ada enam variabel yang mengalami peningkatan, empat variabel mengalami penurunan, sementara satu variabel tetap. Variabel partai politik dan peran peradilan yang independen menjadi variabel dengan kenaikan paling tinggi.
"Variabel naik signifikan yaitu peran partai politik. Pada 2018 sudah mengarah pada persiapan Pemilu 2019. Peran kaderisasi partai politik berjalan sangat intensif sehingga peran partai politik menunjukkan perbaikan. Yang bagus lagi adalah variabel peran peradilan independen, mengalami kenaikan 4.41," ujar Suhariyanto.
Selain itu, ada variabel yang mengalami penurunan, yaitu kebebasan berkeyakinan, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, peran DPRD, serta peran birokrasi pemerintah. Sementara, variabel pemilu yang bebas dan adil indeksnya tetap.
"Sebaliknya kita perlu waspada di partisipasi politik dalam pengambilan keputusan, disusul variabel kebebasan berkeyakinan. Ini kalau kita lihat perkembangan IDI menurut aspek dan variabel," katanya.
Dari 11 variabel tersebut, BPS menjabarkan kembali dalam 28 indikator, yang mencakup 10 indikator untuk aspek kebebasan sipil, tujuh indikator untuk aspek hak-hak politik, dan 11 indikator untuk aspek lembaga demokrasi. Kegiatan kaderisasi partai politik juga menjadi salah satu indikator yang mengalami kenaikan signifikan.
"Kegiatan kaderisasi partai peserta pemilu menunjukkan kenaikan. Tentunya dalam rangka persiapan Pemilu 2019. Berupaya untuk menarik minat masyarakat dengan melakukan kaderisasi di dalam partainya masing-masing, mengalami perbaikan 11.34 (dari 68,91 menjadi 80,25)," jelas Suhariyanto.
Sementara itu, masih ada enam indikator yang termasuk dalam kategori buruk (indeks di bawah 60). Suhariyanto meminta indikator ini menjadi perhatian.
"Meskipun demikian, pada tahun 2018 ini masih terdapat enam indikator demokrasi dengan skor berkategori buruk, di bawah 60. Indikator-indikator ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak agar dapat mencapai kinerja yang lebih baik," ungkapnya.
Indikator yang berkategori buruk tersebut meliputi ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat (45,96), persentase perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD Provinsi (59,61), serta demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan (30,37).
Selain itu, indikator tersebut juga meliputi Perda yang merupakan inisiatif dari DPRD (40,35), rekomendasi DPRD kepada eksekutif (20,80), dan upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah (41,42). (MT-06)
Komentar