Sekilas Info

Polres SBT Sita 325 Liter Sopi

SITA SOPI - Polres SBT berhasil menyita sebanyak 325 liter miras tradisional jenis sopi milik masyarakat di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa tersebut, Selasa (20/8/2019).

AMBON – Polres Seram Bagian Timur (SBT) berhasil menyita sebanyak 325 liter minumas keras (miras) tradisional jenis sopi milik masyarakat di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa tersebut, Selasa (20/8/2019).

“Untuk diketahui pula bahwa, operasi ini adalah operasi Bimakusuma tahun 2019. Operasi ini bertujuan untuk mencegah konflik sosial, dan untuk operasi sopi sendiri adalah sebagai langkah dari pencegahan gangguan kamtibmas berupa kekacauan dan sebagainya. Pasalnya potensinya sering dipicu lantaran miras,” ungkap Kasat Bimas Polres SBT AKP Ricky Hikmawan kepada malukuterkini.com, Rabu (21/8/2019).

Pelaksanaan operasi dan razia miras ini dilakukan di sejumlah desa di kecamatan Bula. Tempat-tempat yang menjadi sasaran juga selain di tengah masyarakat juga di lokasi-lokasi hiburan malam.

“Untuk miras dilakukan pada sejumlah titik diantaranya Desa Fattolo, Desa Densel, Desa Bula Kompleks Pasar Baru dan Desa Sesar,” ungkapnya, (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!