Sekilas Info

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan, 3 Sepeda Motor Disita

BARANG BUKTI – Personel Polsek Leitimur Selatan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor yang diduga adalah hasil curian.

AMBON – Jajaran Polsek Leitimur Selatan berhasil menciduk salah seorang pemuda berinisial ZK yang diduga terlibat dalam jangingan pencurian sepeda motor roda dua di Kota Ambon.

“Pemuda berinisial ZK tersebut diduga terlibat dalam jangingan pencurian sepeda motor roda dua di Kota Ambon. Dari pengembangan diketahui ZK terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kota Ambon,” ungkap Kasubbag Humas Polres Plau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon. Senin (27/8/2019).

Menurutnya, ZK juga diketahui sebelumnya telah menjual satu unit sepeda motor roda dua jenis Yamaha RX King Merah tanpa nomor polisi kepada salah satu warga Negeri Rutong berinisial RM (25).

“Berdasarkan pengakuan ZK bahwa sepeda motor roda dua tersebut dirinya peroleh dari saudara LU yang beralamat di kawasan Mardika yang adalah hasil curian.  Peran ZK yaitu mencari pembeli dan menjual semua hasil curanmor tersebut dan hasilnya di serahkan kepada saudara LU dengan kisaran harga Rp 3 juta – Rp 4 juta,” rincinya.

Dikatakan barang bukti yang telah diamankan oleh Polsek Leitimur Selatan yang diduga adalah hasil curian yaitu satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna merah marun tanpa nomor polisi dari tangan  pembeli berinisial RM, satu unit Yamaha RX King warna hitam DE 2158 LA dari tangan KM dan satu unit Yamaha RX King warna hitam DE 6890 AB dari tangan ZK.

“Saat ini barang bukti yang diduga adalah hasil curanmor berupa tiga unit sepeda motor roda dua tersebut telah diserahkan kepada Unit Buser Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama diduga pelaku saudara ZK (20),” katanya. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!