Pejabat Kanwil ATR/BPN Maluku Ditemukan Tewas

AMBON - Dominggus Usmany, Kepala Bidang Hukum Pertanahan pada Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Maluku ditemukan tewas di rumahnya sendiri di BTN Waitatiri Blok A, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Jumat (8/11/2019) malam.
Pria berusia 53 tahun ini ditemukan sudah dalam kondisi membiru pukul 19.30 wit oleh Ories Reizal De Rooy (25) pegawai BPN Provinsi Maluku.
Paur Subbag Humas Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia menjelaskan, sesuai keterangan dari Ories Reizal de Rooy, awalnya sekitar pukul 19.00 WIT, ia berada di Kantor BPN Ambon menghubungi korban melalui telepon seluler dan SMS, namun tidak dijawab oleh korban.
“Ories bersama salah satu rekan petugas Security Kantor ATR/BPN Provinsi Maluku langsung bergegas menuju kediaman korban guna mengecek keberadaan korban dalam hal untuk menandatangani surat-surat kedinasan,” jelas Leatemia di Ambon, Sabtu (9/11/2019).
Leatemia mengatakan, sesampainya di kediaman korban, Ories mengetuk pintu pada ruang tamu sebanyak tiga kali namun tidak ada jawaban dari dalam rumah. Ories bersama security mengira korban masih tidur sehingga keduanya berinsiatif menunggu dan duduk di depan teras depan rumah.
"Mereka menunggu tetapi hampir 30 menit berlalu tidak ada tanda-tanda sehingga keduanya berinisiatif masuk kedalam rumah untuk menemui korban. Namun setelah masuk ke dalam rumah sontak kaget bersama rekannya karena melihat korban telah jatuh dengan posisi tengkurap di lantai dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa," katanya.
Keduanya memanggil tetangga dan meminta tolong, salah satu tetangga Ibu Suriati menyampaikan agar melapor ke RT sehingga merekapun bergegas melaporkan kejadian temuan korban itu.
Leatemia mengungkapkan, temuan korban langsung disampaikan kepada pihak Polsek Salahutu.
“Sekitar pukul 20.21 WIT, Bhabinkamtibmas Negeri Suli Brigpol J Soplantila dan Anggota Polsek Salahutu tiba di TKP dan langsung mengamankan daerah TKP dengan memasang garis Police Line dan meminta keterangan dari para saksi,” ungkapnya.
Dijelaskan, sekitar pukul 20.35 WIT, Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Maluku I Gusti Putu Darma Astika bersama sejumlah pengawai tiba di TKP guna melihat korban.
"Setelah beberapa menit kemudian tepat Pukul 21.00 Wit, Anggota Indentifikasi Polres Ambon tiba di TKP dan langsung melakukan olah daerah TKP, serta mengumpulkan barang bukti diikuti anggota Buser Polres Ambon," jelasnya.
Ia menambahkan, Hingga kini belum dapat dipastikan penyebab dari kematian korban karena menurut keterangan keluarga korban, Petrus Usmany disebutkan korban memiliki riwayat sakit asam urat.
"Untuk kematian Korban dari pihak keluarga korban telah mengikhlaskan dan tidak mau untuk dilakukan otopsi,” katanya. (MT-04)
Komentar