Safari Kamtibmas, Kapolres MBD Himbau Warga Jangan Mudah Terprovokasi Isu

AMBON – Kapolres Maluku Barat Daya (MBD) AKBP S Norman Sitindaon menggelar safari kamtibmas di Gereja Efatha, Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Kaiwatu, Kecamatan Moa, Minggu (1/3/2020).
“Saat safari tersebut saya menyampaikan himbauan Kamtibmas terkait dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2020 kepada kemaat GPM Kaiwatu,” ungkap Sitindaon kepada malukuterkini.com, Senin (2/3/2020).
Sitindaon mengatakan, masyarakat harus berpartisipasi dalam Pilkada MBD tahun 2020, smeentara tugas pokok Polisi ada melindungi, mengayomi dan melayani serta menegakan hukum.
“Momentum Pilkada di Indonesia masih dipengaruhi oleh isu hoax dan SAR jadi pada kesempatan safari tersebut, saya menghimbau masyarakat agar benar-benar mengantisipasi isu hoax dan sara sehingga kita tidak mudah terprovokasi dan perpecahan,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau jika terjadi permasalahan di masyarakat agar diselesaikan sesuai hukum yang berlaku dan jangan mudah terprovokasi.
“Jangan mudah percaya dengan isu-isu yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab da bagi masyarakat agar memanfaatkan media sosial untuk menkampamyekan Pilkada yang aman dan damai di Kabupaten MBD” ungkapnya.
Sitindaon menegaskan, Polres MBD, KPU & Bawaslu menjamin pelaksanaan Pilkada tahun 2020 berjalan dengan aman dan baik.
“Jika pelaksanaan Pilkada ditemukan pelanggaran Pemilu agar masyarakat melaporkan ke Panwascam atau Bawaslu. Berpartisipasilah pada pelaksanaan Pilkada MBD tahun 2020 karena masyarakat mempunyai hak menentukan Pemimpin Kab. MBD untuk 5 tahun kedepan. Saya juga mengajak kepada masyarakat Desa Kaiwatu agar mendukung Polres MBD dalam mengamankan proses Pilkada yang aman dan damai karena dengan peran serta masyarakat pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.
Hadir juga dalam safari kamtibmas tersebut, Wakapolres MBD Kompol FG Horsair, . Ketua Majelis Jemaat GPM Kaiwatu Pendeta F Lawa/Manuputty, Kasat ResNarkoba Iptu H Hursepuny, Paur Log IPTU Chr Ahab, Kasi Propam Iptu H Betaubun dan Kasium Iptui E Keiwury. (MT-04)
Komentar