Kapolsek Leihibar Ajak Warga Tak Mudah Terprovokasi

AMBON - Kapolsek Leihitu Barat (Leihibar) Iptu Johan Anakotta meminta warga di Kecamatan Leihibar tidak mudah terprovokasi.
Hal ini disampaikannya ketika bersilaturahmi dengan warga di Mesjid Nurul Maryam, Dusun Lai, Negeri Larike, Kecamatan Leihibar, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (6/3/2020).
Kapolsek memberikan apresiasi kepada masyarakat Negeri Larike khususnya warga Dusun Lai yang selalu menjaga situasi kamtibmas yang aman sampai saat ini.
"Terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan. Leihibar, maka Polsek Leihibar tidak pernah berpihak kepada satu golongan. Polsek hadir sebagai penengah dan pemdamai di setiap permasalahan. Terkait dengan ketidakpuasan warga terhadap pelantikan Raja definitif Negeri Larike, hendaknya dapat menempuh jalur hukum dan tidak dibenarkan melakukan tindakan-tindakan provokasi dan tindakan anarkis," ungkapnya.
Mantan Kasi Propam Polresta Ambon itu mengharapkan warga jangan memandang kehadiran polisi dengan sebelah satu karena Polisi hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Apabila ada persoalan di Dusun Lai Negeri Larike segera dilaporkan sesuai aturan sehingga dapat diselesaikan dan ditindak lanjuti sehingga tidak menimbulkan masalah lain. Kita berharap masyarakat menjaga situasi kamtibmas yang sudah aman, sehingga setiap aktifitas bisa berjalan dgn baik. Selain itu tetap menjaga hubungan yang sudah baik dengan semua, dan tetap pertahankan dan di tingkatkan lagi terutama antar umat beragama," jelasnya. (MT-04)
Komentar