Sekilas Info

Kejati Maluku Kembali Gelar Berbagi Ilmu Secara Online

PENGARAHAN - Wakajati Maluku Undang Mugopal memberikan pengarahan kepada jajaran Kejati Maluku saat kegiatan Program Berbagi Ilmu Secara Online atau Online Knowledge Sharing yang berlangsung di Kejati Maluku, Selasa (10/3/2020).

AMBON - Pelaksanaan Program Berbagi Ilmu Secara Online atau Online Knowledge Sharing kembali doigelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk keempat kalinya. Kali ini, berlangsung di Kejati Maluku, Selasa (10/3/2020).

Dalam kegiatan kali ini hanya melibatkan narasumber dari internal Kejati Maluku yaitu Asisten Intelijen M Iwa S Pribawa dengan topik "Fungsi Intelijen Kejaksaan Yang Efektif dan Efisien" yang di dalamnya juga membahas tentang tertib administrasi intelijen.

Wakajati Maluku Undang Mugopal, saat membuka kegiatan kegiatan tersebut mengatakan, program Online Knowledge Sharing ini merupakan salah satu program unggulan Kejati Maluku, dalam kaitan dengan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sehingga perlu mendapat dukungan dari segenap jajaran baik di Kejati maupun Kejari se-Maluku.

“Untuk itu seluruh jajaran untuk memelihara dan tetap melaksanakan berbagai program yang sudah ada seperti Program Jaga Desa, Program Tabur 31.1, Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa, Program Jaksa Masuk Sekolah, Program Jaksa Masuk Negeri Nelayan dan lain-lain termasuk Online Knowledge Sharing ini, serta berupaya mengadakan dan mengembangkan program-program baru yang bersifat inovatif,” katanya.

Online Knowledge Sharing ini dihadiri oleh Asisten Pembinaan, para koordinator, pegawai Kejati Maluku, PNS yang baru dilantik serta diikuti juga oleh para Kajari dan jajarannya secara live streaming dengan menggunakan aplikasi zoom. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!