Sekilas Info

Antisipasi Corona, Hotel di Ambon Wajib Laporkan Tamu ke Tim Gugus Tugas

PENJELASAN - Wali Kota Richard Louhenapessy (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Syarif Hadler (kanan) dan Sekkot AG Latuheru memberikan penjelasan kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (17/3/2020).

AMBON – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menginstruksikan kepada seluruh manajemen hotel untuk wajib melaporkan setiap tamu yang masuk maupun keluar kepada Tim Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Ambon.

“Hal ini dilakukan, sebagai bentuk langkah antisipasi penyebaran virus Corona di Kota Ambon,” jelas Wali Kota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, dengan adanya pelaporan ini maka maka Dinas Kesehatan bisa melakukan pemantauan dan pengawasan orang dari luar Provinsi Maluku yang masuk ke Ambon. "Ini supaya dalam pantauan tim kesehatan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Ambon dipimpin Wakil Wali Kota Syarif Hadler. Poskonya berada di Lantai 1 Balai Kota Ambon.  (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!