Disdukcapil Ambon Pangkas Jam Pelayanan

AMBON - Pelayanan publik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon tetap berjalan walapun ada pengurangan jam pelayanan.
Pantauan malukuterkini.com, Kamis (19/3/2020) terlihat sejumlah pegawai melayani warga yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan.
Kabid Pencatatan Disdukcapil Kota Ambon, Ritha Pattiwael mengatakan, jam operasi pelayanan yang sebelumnya dari pukul 08.00 - 17.00 WIT, dirubah menjadi 09.00 - 14.00 WIT.
"Pelayanan di Disdukcapil tetap berjalan normal, tapi untuk jam pelayanan dari pukul 09.00 WIT sampai - 14.00 WIT. Ini sesuai instruksi kadis. Nanti pecan depan kita jalan serentak mulai jam 08.00 WIT dan pulang jam 13.00 WIT . Jadi PeLayanan tetap normal," ungkapnya.
Selain itu, kata Pattiwael, pihaknya juga mengatur pembatasan antrian warga, sehingga sehingga tidak menyebabkan waktu menunggu menjadi lama.
Ia juga mengharapkan adanya pengadaan masker, sarung tangan dan cairan antiseptik untuk para petugas.
"Kita berharap ada pengadaan masker, sarung tangan serta cairan antiseptik karena kita ini bersentuhan langsung dengan berkas-berkas yang diurus warga," katanya. (MT-05)
Komentar