Dishub Sosialisasi Pengurangan Penumpang Angkot dan Speedboat
AMBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon melakukan sosialisasi pengurangan penumpang kepada pengemudi angkot dan operator speedboat.
Sosialisasi yang dilakukan merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Ambon.
"Dalam rangka antisipatif, kita harus bergerak cepat jadi mulai berlaku hari ini, dimana kita minta pengemudi batasi jumlah angkutan penumpang," jelas Kepala Dishub Kota Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan di Terminal Mardika, Senin (23/3/2020).
Pemkot telah menetapkan kebijakan penumpang angkot yang tadinya 11 orang dikurangi menjadi 6 orang, sedangkan penumpang speedboat dari 16 orang menjadi 8 orang.
Ia menjelaskan, dengan pengurangan penumpang otomatis berpengaruh terhadap pendapatan para pengemudi maupun operator. Olehnya itu, pengemudi dilarang menaikan tarif angkot.
"Pengemudi dilarang menaikan tarif angkot. Jika ada pengemudi coba-coba menaikan tarif angkutan maka izin kami akan cabut," tandasnya.
Sementara untuk pemilik angkot, katanya, Dishub akan menyanmpaikan surat edaran untuk menyesuaikan setoran yang diberikan oleh pengemudi.
"Kepada para pemilik angkot dalam rangka tanggung jawab sosial maka dimintakan kepada majikan hanya menerima setoran sesuai kondisi saat ini. Apabila mereka tetap memaksakan untuk pengemudi tetap setor seperti kondisi normal maka kami minta kepada pengemudi segera melapor ke kami untuk diambil langkah tegas berupa pencabutan izin lokasi atau izin trayek," tandasnya. (MT-05)
Komentar