Mulai Besok, Pemkab Bursel Tutup Pintu Masuk & Keluar Daerah

AMBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) memutuskan untuk menutup sementara pintu masuk dan keluar daerah tersebut guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) terhitung tanggal 27 - 31 Maret.
Langkah penutupan pintu masuk dan keluar daerah tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Bursel Nomor 550/410 Tahun 2020 tentang Penutupan Sementara Transportasi tertanggal 26 Maret 2020
Dalam surat instruksi yang ditandatangani Bupati Bursel Tagop S Soulisa, sebagaimana dilihat malukuterkini.com, Kamis (26/3/2020) tertulis, mencemati dan merespons perkembangan situasi terkini pencegahan penyebaran wabah penyakit yang diakibatkan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bursel maka Pemkab Bursel mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, Menutup semnetara pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Bursel.
Kedua, Khusus pelabuhan laut, bandar udara dan jalan lintas Namrole - Namlea ditutup hingga lima hari kedepan, terhitung sejak tanggal 27 - 31 Maret.
Ketiga, Penutupan akses hanya dikhususkan bagi penumpang/orang dan tidak diperuntukkan bagi bahan pokok atau barang logistik lainnya.
Keempat, Instruksi ini bersifat perintah dan apabila tidak diindahkan maka akan dikenakan sanksi sesuai ketenteuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima, Penutupan sementara transportasi ini dapat diperpanjang apabila situasi dan kondisi daerah terkait Covid-19 semakin memburuk. (MT-04)
Komentar