BPS: NTP Provinsi Maluku Maret 2020 Menurun

AMBON - Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Maret 2020, diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2020 adalah sebesar 97,62, atau turun 0,77 persen dibanding Maret 2020 yang tercatat sebesar 98,38 persen.
“Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian yang tercatat turun sebesar 0,80 persen melampaui penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian yang tercatat turun sebesar 0,03 persen,” jelas Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku, Jessica E Pupella dalam keterangannya secara virtual, Rabu (1/4/2020).
Ia merincikan, penurunan NTP pada Maret 2020 disumbangkan oleh penurunan NTP pada seluruh subsektor.
“Penurunan NTP tertinggi dialami oleh subsektor hortikultura sebesar 2,15 persen, diikuti secara berturut-turut oleh subsektor peternakan dan perikanan masing-masing sebesar 1,31 persen, subsektor tanaman pangan sebesar 0,67 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,12 persen. Penurunan NTP subsektor perikanan disumbangkan oleh penurunan pada kelompok perikanan tangkap dan perikanan budidaya masing-masing sebesar 1,28 persen dan 1,57 persen,” rincinya.
Dikatakan, NTP Provinsi Maluku Maret 2020 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 96,99.
“Angka tersebut mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,71 persen jika dibandingkan dengan Februari 2020,” katanya.
Ia menambahkan, pada periode yang sama NTP Provinsi Maluku berada 4,47 poin di bawah level NTP Nasional yang tercatat sebesar 102,09.
Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)
Komentar