BPS: NTP Provinsi Maluku Mei 2020 Turun
AMBON – Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Mei 2020, diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 0,92 persen dibanding April 2020, atau turun dari 96,57 pada April 2020 menjadi 95,68 pada Mei 2020.
“Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian yang tercatat turun sebesar 0,55 persen dan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian yang tercatat naik sebesar 0,37 persen,” jelas Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku, Jessica E Pupella dalam keterangannya secara virtual, Selasa (2/6/2020).
Ia merincikan, penurunan NTP pada April 2020 disumbangkan oleh penurunan NTP pada 3 subsektor.
“Penurunan NTP pada Mei 2020 disumbangkan oleh penurunan NTP pada 4 subsektor. Penurunan NTP tertinggi dialami oleh subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,21 persen, diikuti oleh subsektor tanaman pangan sebesar 1,17 persen, subsektor perikanan sebesar 1,12 persen, yang disumbangkan oleh penurunan pada kelompok perikanan tangkap sebesar 1,37 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,52 persen. Sebaliknya, satu-satunyasubsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor peternakan sebesar 0,51 persen,” rincinya.
Dikatakan, NTP Provinsi Maluku Mei 2020 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 95,18.
“Angka tersebut mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,90 persen jika dibandingkan dengan April 2020. Pada periode yang sama NTP Provinsi Maluku berada 3,79 poin di bawah level NTP Nasional yang tercatat sebesar 99,47,” katanya. (MT-05)
Komentar