Gubernur Maluku Akan Beri Sanksi RS Yang Tolak Pasien

AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail akan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang berani menolak pasien yang datang untuk berobat.
"Saya perintahkan semua rumah sakit yang ada di Maluku mulai hari ini tidak ada yang menolak pasien apapun. Semua pasien yang berobat di rumah sakit harus diterima. Jangan ditanya lainnya, yang penting ditangani dulu terutama rumah sakit-rumah sakit swasta. Mau ada BPJS atau tidak ada harus diterima dulu. Nanti rusans aya dengan Sekda kita gugus tugas. Saya akan tutup kalau itu rumah sakit swasta dan jika itu rumah sakit milik pemerintah maka direkturnya saya ganti," tandas Gubernur kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (10/6/2020).
Gubernur menegaskan dirinya tidak main-main dalam hal ini terutama pelayanan kesehatan dan pendidikan.
"Ini sudah jelas. Saya dan gugus tugas tidak ada alasan untuk tidak menangani masalah kesehatan di Maluku," tandasnya.
Gubernur menambahkan, pelayanan kesehatan menjadi fokus perhatiannya sehingga jika ada hal-hal yang tidak sesuai maka segera diberitahukan. (MT-04)
Komentar