Sekilas Info

DPRD Ambon Minta Satpol PP Persuasif Di Pasar

AMBON – DPRD Kota Ambon meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak persuasif kepada pedagang saat proses penindakan dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Johny Wattimena saat rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (12/6/2020).

"Kami telah minta mereka untuk melakukan tanggung jawab secara kemanusiaan, adil dan persuasif sehingga tidak terjadi gejolak di pasar," ujar Wattimena.

Saat rapat dengar pendapat, Komisi III DPRD Kota Ambon memanggil Kepala Satpol PP, Josias Loppies terkait dengan laporan pedagang atas tindakan intimidasi yang dilakukan anggota Satpol PP di Pasar Mardika.

Loppies mengatakan Satpol PP juga manusia biasa karena tidak setiap kali penertiban masih ada saja pedagang yang bandel.

"Saya  sampaikan Satpol PP juga manusia, kita punya kesabaran karena saat ditegur di tempat speadboat  sampai di pasar ikan, kita balik lagi mereka sudah kembali berdagang di jalan. Tentu pasti emosi apalagi pedagang berjualan di badan jalan. Kita tegur sama saja," katanya.

Ia juga mengakui, pihaknya memiliki hambatan berupa kekurangan personel. "Personel yang bertugas di Pasar Mardika hanya 20 orang sehingga sulit ribuan pedagang," ungkapnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!