Sekilas Info

Akhirnya Pemkot Ambon Longgarkan Waktu Operasional Pasar

TERIMA PERWAKILAN PEDAGANG - Sekkot Ambon AG Latuheru (kiri) menerima perwakilan pedagang Pasar Mardika dan mahasiswa di ruang kerjanya, Selasa (16/6/2020).

AMBON - Aksi demo yang dilakukan pedagang Pasar Mardika dan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon membuahkan hasil.

Setelah berjam-jam melakukan orasi di depan Balai Kota Ambon, akhirnya Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon AG Latuheru datang menemui mereka.

Sekkot mengatakan, berdasarkan tuntutan, maka waktu operasional dilonggarkan dari pukul 05.30 - 16.00 WIT menjadi 05.30 - 18.00 WIT.

"Seluruh masukan kita sudah tampung sehingga pasar rakyat akan dibuka dari pukul 05.30 - 18.00 WIT. Ini untuk kepentingan bersama, jadi pasar rakyat kita harus pakai batas waktu," katanya

Terkait dengan jam operasional Indomaret dan Alfamidi yang diberikan dispensasi sampai 24 jam, Sekkot menjelaskan saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nanti maka seluruhnya akan beroperasi sama dengan pertokoan lainnya.

"Rencananya dalam waktu dekat kita akan melaksanakan PSBB. Jadi untuk Alfamidi dan Indomaret kita akan berlakukan sama dengan lainnya. Tidak ada lagi yang beroperasi 24 jam," jelasnya.

Tak hanya itu, Sekkot mengaku pihaknya saat ini akan menyusun surat kepada seluruh ASN Pemkot agar berbelanja di pasar rakyat diatas pukul 16.00 WIT.

"Dalam waktu dekat juga, saya akan tanda tangan surat yang memerintahkan seluruh ASN Pemkot untuk belanja diatas jam 16.00 WIT," katanya.

Mendengar penjelasan dari Sekkot, pedagang dan mahasiswa bersorak dan kemudian pergi meninggalkan Balai Kota Ambon. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!