AMBON – Kota Ambon sesuai rilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini masuk dalam deretan 17 kabupaten/kota yang turun peringkat dari zona merah (resiko tinggi) ke zona orange (resiko sedang) Covid-19.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan sejak tanggal 28 Juni 2020 lalu BNPB telah merilis Kota Ambon masuk dalam zona merah tetapi poinnya sudah mencapai 1,52 sedangkat standar untuk bergeser ke zona orange harus 1,5 sehingga Kota Ambon masih kelebihan 0,02.
“Namun tadi sore saya diinformasikan bahwa sesuai rilis BNPB ada 17 kabupaten kota baru yang sudah masuk ke zona orange dan satu diantaranya Kota Ambon. Dengan masuk zona orange ini merupakan kerja keras kita semua dan yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi dari masyarakat. Kita lihat dari hasil evalhasi PSBB pertama itu ternyata dukungan dari masyarakat luar biasa. sehingga memberikan optimisme bahwa kita bisa keluar dari zona merah,” kata Wali Kota kepada malukuterkini.com, melalui telepon selulernya, Selasa (7/7/2020).
Menurutnya, dengan masuk di zona orange maka pihaknya akan memperketat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan.
“Saya berharap sungguh supaya dalam PSBB lanjutam ini kita perketat lagi. Tidak boleh ada kelonggaran, supaya bisa turun ke zona kuning,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jika dalam pelaksanaan PSBB lanjutan tingkat penyebaran dan tingkat terkonfirmasi semakin baik maka bisa saja secepatnya beralih ke PSBB transisi agar bisa secepatnya mengendalikan pertumbuhan ekonomi di Kota Ambon.
“Jika dalam waktu dekat ini tingkat penyebaran dan tingkat terkonfirmasi rendah maka bisa saja saya ambil kebijakan untuk kita alih ke PSBB transisi, dengan hanya membatasi pada sektor tertentu saja supaya bisa kendalikan masyarakat terutama pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelasnya. (MT-05)


Tinggalkan Balasan