Pemkot Ambon Terbitkan 10.162 SKKM
AMBON - Sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga saat ini, Pemkot Ambon telah menerbitkan 10.162 Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM).
"Usulan SKKM itu ada 13.148. Yang disetujui itu 10.162 dan tidak disetujui 2.568. Ada beberapa surat permohonan yang masih dalam proses verifikasi," kata anggota Sekretariat Posko Utama Operasi PSBB Eva Tuhumury kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (23/7/2020).
Ia menjelaskan, rata-rata yang ditolak adalah dokumen mereka yang tidak sesuai dengan permohonan keperluan perjalanan.
"Jadi kalaupun misalnya keperluannya mengikuti tes perkuliahan tapi dokumennya hanya cuman rapid test dan KTP maka itu menjadi sebagian dari ketidaksetujuan kami untuk masuk Kota Ambon. Kemudian juga ada masyarakat yang dia menyampaikan keperluannya tetapi dokumen pendukungnya juga tidak ada intinya atau juga ada yang misalnya tujuan perjalanan yang kita lihat mengada-ada "jelasnya.
Ia menambahkan, permohonan SKKM terbanyak adalah pulang kampung seperti ke Namlea, Pulau Jawa, dan Sulawesi. Sedangkan untuk yang masuk itu lebih banyak dari Sulawesi dan Jawa
"Kalau keluar ke Jakarta itu lebih banyak tugas dinas, tapi juga ada dari yang memang keperluannya sangat mendesak," ujarnya. (MT-05)
Komentar