Polres Malteng Sita Ratusan Liter Miras Di Seram Utara
AMBON - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maluku Tengah, yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Andrias Kakisina, berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi dari warga dan kendaraan di kawasan Seram Utara.
"Sekitar pukul 12.00 WIT, Sabtu (29/8/2020) kemarin, telah dilaksanakan kegiatan razia terhadap miras jenis sopi di kawasan Seram Utara yang dipimpin Kasat Narkoba. Hasilnya ada sekitar 150 liter miras disita dari warga," ungkap Kapolres Malteng AKBP Rositah Umasugi di Mapolres Malteng, Minggu (30/8/2020).
Dikatakan, ratusan liter miras itu dikemas dalam kantong plasting bening, selanjutnya diisi kedalam karung dan ada juga yang disimpan di dalam jerigen berukuran 5 liter dan 25 liter.
"Miras tersebut ada yang disita dari kendaraan yang melintas di kawasan Seram Utara dan ada juga yang ditemukan langsung dari rumah warga. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres untuk selanjutnya akan kita musnahkan. Untuk warga kita berikan teguran dan binaan, namun ada juga miras yang tanpa pemiliknya," katanya.
Ia menambahkan, selain melakukan razia terhadap peredaran miras, Kasat dan personel Satuan Resnarkoba Polres Malteng, juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menaati protocol kesehatan. (MT-04)
Komentar