Polsek Banda Sita 65 Liter Sopi
AMBON - Polsek Banda berhasil menyita sebanyak 65 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi saat razia yang berlangsung Senin (7/9/2020).
Razia dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Muslim Nih Renuf melibatkan lima personel di wilayah Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi kepada malukuterkini.com, Senin (7/9/2020) menjelaskan miras tersebut dikemas dalam kantong dan karton berbeda.
Ia merincikan sebanyak 15 liter berada dalam kemasan kantong plastik dan diisi dalam karton siap dijual. Sedangkan 50 liter lainnya dikemas dalam 1 jerigen berwarna biru tua berukuran 35 liter, 1 jerigen berwarna biru tua berukuran 35 liter yang didalamnya terisi sekitar 6 liter dan sisanya 9 liter dikemas dalam plastik yang siap dijual kepada warga.
"Jadi tadi Polsek Banda berhasil menyita 65 Liter sopi. Saat ini barang bukti telah diserahkan kepada Unit Reskrim guna dilakukan penyitaan," jelasnya..
Kapolres menambahkan, seluruh jajaran Polres Malteng akan terus melakukan razia terhadap miras. (MT-04)
Komentar