Polres Malteng Musnahkan Ratusan Knalpot Racing
AMBON - Polres Maluku Tengah (Malteng) memusnahkan ratusan knalpot racing yang disita dari warga.
Pemusnahan itu dipimpin Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi, di Mapolres Malteng, Masohi, Senin (14/9/2020).
Kapolres Malteng mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65.
"Knalpot racing ini merupakan hasil penyitaan pada saat razia yang dilaksanakan oleh Satuan Lantas Polres Malteng terhadap pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua tidak sesuai spesifikasi teknis sepanjang tahun 2020," kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Malteng.
Menurutnya, penggunaan knalpot racing meresahkan masyarakat, karena bunyi knalpot tersebut mengganggu kenyamanan. "Knalpot racing yang kita musnahkan sejumlah 150 buah," ujarnya.
Ia berharap, dengan pemusnahan itu masyarakat terutama kaum muda untuk tidak lagi menggunakan knalpot tersebut, karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pemusnahan ini menjadi pelajaran buat pengguna kendaraan khususnya roda dua sehingga tidak lagi menggunakan knalpol racing ini," tandasnya. (MT-04)
Komentar