Sekilas Info

Forkopimda Se-Maluku Bahas Persiapan Pilkada

AMBON - Rapat Gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku digelar di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (3/11/2020) guna membahas persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di empat kabupaten di Maluku.

Rapat Forkopimda tersebut dibuka oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, didampingi Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Kajati Rorogo Zega, Wakapolda Brigjen Pol Jan de Fretes, Kasdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Gabriel Lema serta Danlantamal IX Ambon Laksma TNI Eko Jokowiyono.

Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 di empat daerah yaitu Kabupaten Kepulauan Aru, Buru Selatan, Maluku Barat Daya dan Seram Bagian Timur.

Gubernur saat membuka rapat dimaksud menginginkan, melalui forum ini dapat terjalin sinkronisasi dan koordinasi bukan hanya untuk saling memahami, tetapi yang penting adalah semuanya dapat diimplementasi demi kesejahteraan masyarakat.

"Oleh sebab itu, kita lebih giat lagi meningkatkan kinerja kita, serta terus lakukan pemantauan di masyarakat," katanya.

Dijelaskan, Pemprov Maluku memandang perlu melaksanakan rapat ini dalam rangka menyamakan persepsi dan sikap segenap jajaran terkait, guna memaksimalkan semua potensi secara optimal, cermat dan efisien untuk menyukseskan semua agenda nasional maupun daerah.

"Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban bagi daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah, maka Bupati maupun Pelaksana Tugas Bupati, wajib memberikan bantuan dan fasilitas yang terukur terhadap suksesnya penyelenggaraan pilkada sebagaimana termaktub dalam peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Gubernur  berharap, TNI/Polri membantu mewujudkan sinergitas terhadap berbagai kerawanan di seluruh wilayah Maluku, terutama di empat kabupaten penyelenggara pemilihan kepala dan wakil daerah.

"Saya ingatkan bahwa masalah menonjol yang perlu segera diantisipasi dan mendapat perhatian kita bersama, adalah salah satunya faktor politik dan hukum yang bisa saja timbul. Misalnya mengenai data daftar pemilih tetap, laporan masyarakat dan dorongan pihak yang tidak puas dengan hasil proses pilkada," harapnya

Di tempat yang sama, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengatakan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antara Pemda dan TNI-Polri terus berlangsung di KPU kabupaten/Kota. KPU tidak menjadi sumber masalah. Pihaknya terus melakukan supervisi monitoring dan pendampingan, berkat  anggaran penunjang yang ditopang APBD oleh Pemprov Maluku yang sudah diberikan ke KPU.

"Dalam situasi saat ini, teman-teman penyelenggara dalam satu komando tertib. Dalam artian segala peraturan perundangan-undangan yang berlaku, baik PKPU, pedoman teknis dan seluruh surat edaran, ditaati dan dipatuhi. Salah satunya kami melakukan pengembalian internal," katanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely, mengaku telah berkoordinasi dengan Gakumdu, khususnya Gakumdu Provinsi yang akan mengantisipasi dugaan pelanggaran yang akan terjadi di daerah perbatasan seperti Kabupaten Buru dan Buru Selatan, SBT dan Maluku Tengah serta kawasan perbatasan lainnya.

"Hal ini, kemungkinan besar akan terjadi. Arahan-arahan baik itu bantuan dalam artian netralitas ASN juga pergerakan masif untuk mendukung salah satu pasangan calon dengan cara memasukan pemilih siluman," katanya.

Wakapolda Maluku Jan Leonard de Fretes, yang hadir mewakili Kapolda Maluku Baharuddin Djafar, mengaku telah mengingatkan beberapa kali perihal netralitas kepada personel polisi di empat Kabupaten pelaksana pemilu. Informasi yang didapat perihal pemilu akan ditindaklanjuti pihaknya untuk mengingatkan anggotanya.  "Supaya netral dalam proses pilkada ini," kata Wakapolda.

Kasdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Gabriel Lema juga mengatakan, netralitas menjadi kunci utama. Pelaksanaan tugas pihaknya bersama Polri, ASN dan pihak terkait lainnya mengenai arahan Gubernur, betul-betul menjadi kekuatan bagi TNI dalam melaksanakan tugas. "Intinya netral," kata Kasdam.

Sebagaimana diketahui, Rapat Gabungan Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku Tahun 2020 ini berlangsung selama satu hari. Sementara peserta rapat yang hadir adalah anggota Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku.  (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!