PSBB Transisi Tahap IX Siap Diberlakukan, Wali Kota Ambon: Karaoke Belum Diizinkan Buka

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Tahap IX, Senin (9/11/2020) mendatang.
Saat pemberlakuan PSBB Transisi Tahap IX tersebut, Pemkot Ambon belum mengizinkan karaoke untuk beroperasi.
"Karaoke tetap kita belum bisa izinkan karena itu ruangannya sangat tertutup, sedangkan sinema/bioskop sudah dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," tandas Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, hingga hari ini Jumat (6/11/2020), Kota Ambon masih berada di zona oranye (resiko sedang) zonasi daerah penyebaran Covid-19.
Hal itu membuat Pemkot Ambon kembali memperpanjang pemberlakuan PSBB Transisi.
"Selama masih dalam zona oranye tetap kita akan laksanakan PSBB Transisi. Senin (9/11/2020) nanti secara otomatis lanjut PSBB Transisi tahap IX," ungkapnya.
Dikatakan, perpanjangan pemberlakuan PSBB Transisi dilakukan agar memberikan ruang yang cukup untuk petugas Satgas Covid-19 melaksanakan sosialisasi dan tindakan pencegahan. (MT-05)
Komentar