Ruang Kerja Kapolda & Wakapolda Maluku Disterilkan

AMBON - Ruang kerja Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri dan Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes disterilkan.
Personel Subden Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku, melakukan sterilisasi melalui penyemprotan disinfektan Senin (25/1/2021) sore.
Tak hanya ruang kerja Kapolda dan Wakapolda Maluku yang disterilkan, namun ruangan Spri dan ruang rapat utama (rupatama) Polda Maluku juga disterilkan.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur menjelaskan, penyemprotan ini terus dilakukan oleh personel KBR tidak hanya pada lokasi atau pusat-pusat keramaian, pelayanan publik namun juga perkantoran termasuk ruang kerja Kapolda dan Wakapolda.
"Kali ini tim KBR melakukan penyemprotan di ruang kerja Pak Kapolda dan Pak Wakapolda. Selain itu ruangan sekitar termasuk rupatama juga disemprot disinfektan," jelasnya.
Langkah ini terus dilakukan masih dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 baik di lingkungan masyarakat terutama lingkungan kantor dalam hal ini Polda Maluku.
"Masih terus dilakukan.dan setiap hari itu ada penyemprotan. Personel Subden KBR selalu siap siaga dan terus melakukan penyemprotan disamping juga mensosialisasikan dan menghimbau protokol kesehatan," jelasnya. (MT-05)
Komentar