Sekilas Info

Kapolda Maluku Minta Sidang Sinode GPM Terapkan Protokol Kesehatan

AMBON – Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri meminta agar pelaksanaan sidang ke-38 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), dapat menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan Kapolda Maluku saat menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM Pendeta AJS Werinussa di Mapolda Maluku, Kamis (28/1/2021).

Kapolda didampingi Kepala Biro Operasi, Direktur Intelkam, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kedatangan Ketua MPH Sinode GPM tersebut selain bersilaturahmi juga menyampaikan rencana pelaksanaan sidang ke-38 Sinode GPM yang akan berlangsung di Kota Ambon.

"Kami berharap pelaksanaan sidang nanti dapat dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ungkap Kapolda.

Ia juga sangat menyambut baik kegiatan yang akan dilaksanakan Sinode GPM. Bahkan, ia bersedia menyiapkan personel keamanan untuk mengamankan kegiatan tersebut.

"Kita akan siapkan personel untuk mengamankan proses pelaksanaan yang di mulai dari para peserta tiba di Kota Ambon hingga menuju ke tempat tinggal sampai pada pelaksanaan sidang nanti. Bahkan hingga para peserta kembali ke daerahnya masing-masing," katanya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan sidang yang nantinya akan diikuti oleh para peserta dari seluruh kabupaten/kota di Maluku, MPH Sinode GPM sudah melayangkan surat ijin kegiatan.

Sesuai surat yang dikirim, pelaksanaan Sidang MPH Sinode GPM akan berlangsung selama 8 hari, terhitung sejak tanggal 7 sampai dengan 14 Februari 2021.

"Kami akan mengamankan kegiatan sehingga diharapkan berjalan dengan lancar dan aman hingga selesai," ujarnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!