Sekilas Info

Lantamal Ambon Gelar Penyumpahan Perwira Penyidik

AMBON - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon, Laksma TNI Eko Jokowiyono memimpin upacara Penyumpahan Perwira penyidik TNI Angkatan Laut Tindak Pidana Tertentu Di Laut di jajaran Lantamal Ambon, Senin (8/3/2021).

Berpedoman pada Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, maka tugas TNI Angkatan Laut adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan laut serta berwenang melakukan proses penyidikan terhadap tindak pidana tertentu yang melalui wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Danlantamal mengatakan, pengucapan sumpah perwira penyidik merupakan pernyataan awal janji dan pengakuan resmi atau Legitimasi bagi perwira sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut.

“Penyumpahan ini bukan hanya seremonial belaka melainkan untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan. Sekaligus dapat memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas di lapangan serta mengandung makna sebagai suatu ikrar kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bertindak dan berbuat secara jujur, benar dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai perwira penyidik TNI Angkatan Laut,” katanya.

Ia mengharapkan dengan legitimasi dan komitmen tersebut dapat dipertanggung jawabkan dengan menjunjung tinggi hukum dan wewenang yang diamanatkan, sehingga tidak ada lagi keragu-raguan untuk bertindak.

“Selain itu perlu menjalin koordinasi, sinergitas dan membina kemitraan dengan unsur-unsur terkait sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku Rahmad Purwanto, Kaur Tata Usaha PSDKP Ambon Mulyadi, para pejabat utama dan Kasatker Lantamal Ambon serta  31 orang Perwira Penyidik TNI AL dari Lantamal IX dan Lanal jajarannya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!