Pembunuh Warga Waeflan Buru Diringkus

AMBON - Mantimbang Nurlatu (30) pelaku tindak pidana pembunuhan dengan korban Manpapa Latbual alias Mansabar Latbual (40) warga Dusun Walumnako, Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru akhirnya diringkus.
Pelaku berhasil dirungkus di tempat persembunyiannya di Hutan Rodi, Pulau Buru, Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 16.00 WIT.
Penangkapan dipimpin langsung Ipda Bastian Tuhuteru dan tiga anggota Buser Polres Pulau Buru. Pelaku kemudian dievakuasi dari hutan Rodi dan dibawa ke Mapolres Pulau Buru guna diproses lebih lanjut.
Sebelum tertangkap, pasca kejadian 23 Februari lalu, Polres Buru terus berusaha mencari pelaku yang diduga kabur bersama istrinya masuk hutan.
Titik persembunyian pelaku terungkap setelah istrinya Sina Behuku berhasil ditemukan tanggal 9 Maret lalu.
Ketika ditangkap istri pelaku mengaku sangat ketakutan. Ia khawatir Mantimbang akan membunuh dirinya.
Paur Humas Polres Buru, Aipda MYS Djamaluddin yang dikonfirmasi soal penangkapan pelaku membenarkannya. Namun Djamaluddin belum mau berkomentar banyak.
"Pelaku sudah ditangkap digubuk tempat persembunyiannya di Hutan Rodi," ujarnya.
Untuk diketahui, kejadian tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi Selasa (23/2/2021).
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIT bertempat di areal ketel Waepulut, Desa Waeflan, Kecamatan Waelata.
Korban tewas akibat luka robek sayatan benda tajam pada bagian leher kiri dan tangan kanan korban sehingga meninggal di TKP. (MT-04)
Komentar