Sekilas Info

BPS: NTP Provinsi Maluku Maret 2021 Naik 1,12 Persen

AMBON – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Maret 2021, diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 1,12 persen dibanding Februari 2021, atau naik dari 97,89 pada Februari 2021 menjadi 98,99 pada Maret 2021.

“Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat 1,09 persen serta penurunan harga yang dibayar petani untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) sebesar 0,03 persen,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Kamis (1/4/2021).

Ia merincikan, peningkatan NTP pada Maret 2021 disumbangkan oleh peningkatan NTP di semua subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan, subsektor hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat, subsektor peternakan, serta subsektor perikanan.

“Peningkatan NTP tertinggi dialami oleh subsektor hortikultura sebesar 2,67 persen diikuti oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,17 persen. Selain itu subsektor perikanan meningkat sebesar 0,94 persen, subsektor peternakan meningkat sebesar 0,68 persen, dan subsektor tanaman pangan meningkat sebesar 0,26 persen,” rincinya.

Dikatakan, NTP Provinsi Maluku Maret 2021 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 98,64.

“Angka tersebut mengalami peningkatan, yaitu sebesar 1,14 persen jika dibandingkan dengan Februari 2021,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!