Gubernur Maluku Instruksi Kadis Dikbud Buka Hasil Audit Dana BOS Bermasalah

AMBON - Gubernur Maluku, Murad Ismail, menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Insun Sangadji untuk membuka hasil audit Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) SMA/SMK yang bermasalah.
Menurutnya, membuka secara transparan hasil audit ini sekaligus akan menjawab polemik terkait mutasi sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMA beberapa waktu lalu.
Faktanya, ada sejumlah Kepsek SMA/SMK yang dicopot menyusul temuan penyalahgunaan dana BOS.
“Saya tegaskan ya. Mutasi atau dicopot, Kepsek-Kepsek bukan soal like and dislake atau politik. Tidak sama sekali, mereka dicopot atau diganti itu, karena bermasalah dengan pengelolaan dana BOS sebagaimana hasil audit,” tandas Gubernur Sabtu (3/4/2021).
Gubernur meminta Kadis Dikbud agar mempublikasi hasil audit terhadap kepsek-kepsek yang bermasalah dengan dana BOS agar dapat menjawab semua tudingan yang sengaja dikembangkan melalui media sosial (medos) guna menyerang pemerintah.
“Harus dibuka transparan agar publik tahu, bahwa kenapa mereka diganti atau dicopot. Saya juga akan meminta mereka yang bermasalah sesuai hasil audit harus diproses hukum,” tandasnya.
Dikatakan, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Maluku, langkah Kadis Dikbud, Insun Sangadji, untuk mencopot dan menempatkan pelaksana tuhas bagi Kepsek yang bermasalah dengan pengelolaan dana BOS adalah langkah maju yang patut diapresiasi.
“Bagaimana pendidikan di Maluku mau maju dan berkualitas kalau pengeloaan dana BOS disalagunakan. Kepsek-Kepsek seperti itu harus dicopot, sehingga kualitas dan mutu pendidikan di Maluku bisa maju,” katanya.
Mantan Kapolda Maluku ini akan menginstruksikan Kadis Dikbud untuk segera membuka hasil audit pengelolaan dana BOS Kepsek SMA/SMK yang bermasalah.
“Saya akan perintah Kadis Diknas untuk membuka transparan hasil audit. Wartawan tulis agar publik tahu kenapa mereka dicopot atau diganti. Biar tidak ada fitnah,” tandasnya.
Sementara Kadis Dikbud Provinsi Maluku, Insun Sangadji, menyebutkan selaku bawahan gubenur, dirinya siap melaksanan apa yang menjadi instruksi gubernur tersebut.
“Jika instruksi Gubernur seperti itu (membuka hasil audit-Red). Selaku staf beliau kami akan segera mengumumkan hasil audit dana BOS sekolah-sekolah SMA/SMK yang bermasalah,“ kata Sangadji di Ambon, Sabtu (04/04/2021).
Ditambahkannya, pencopotan para Kepala Sekolah yang bermasalah dengan pengelolaan dana BOS dilakukan setelah sebelumnya dirinya melaporkan hasil audit tersebut kepada Gubernur Maluku.
“Jadi pencopotan Kepsek SMA/SMK itu bukan karena kepentingan subjektif, tetapi ada temuan penyahgunaan dana BOS. Langkah pencopotan itu juga sudah disetujui pak Gubernur,“ akui Sangadji.
Sangadji berjanji,setelah instruksi Gubernur diterima, dalam waktu tidak terlalu lama, pihaknya akan mengumumkan daftar sekolah yang melakukan penyalahgunaan dana BOS sesuai hasil audit yang dilakukan. (MT-04)
Komentar