Sekilas Info

Jalan AY Patty & Slamet Riyadi Jadi KTL

AMBON - Kawasan Jalan AY Patty dan Slamet Riyadi di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dijadikan sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

KTL ini dilaunching langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolda di ruas jalan Slamet Riyadi, depan Monumen Gong Perdamaian Dunia, Ambon, Rabu (7/4/2021).

"Kita baru saja melaunching kawasan tertib lalulintas. Ini merupakan percontohan di Kota Ambon. Mudah-mudahan ada KTL lain pada kabupaten/kota di Maluku," kata Kapolda kepada wartawan.

KTL, kata Refdi, ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Ambon nomor 13 tahun 2021. Namun sebelum ditetapkan, untuk menuju KTL, pihaknya sudah melalui proses atau studi kelayakan.

Selain itu, Polda Maluku juga melakukan fokus grup diskusi yang melibatkan forum lalulintas tingkat kota, provinsi, perguruan tinggi, TNI dan unsur masyarakat sebagai pengamat transportasi dan kebijakan publik, serta sejumlah pakar psikologi.

"Mudah-mudahan dua kawasan KTL yang ditetapkan ini akan terus diawasi sebagaimana mestinya, dan betul-betul punya daya ungkit untuk keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalulintas di Kota Ambon," harapnya.

Ia menghimbau kepada pengguna jalan untuk tidak memaknai tertib berlalulintas hanya pada dua ruas jalan KTL tersebut semata tapi semua jalan harus tertib.

"Lalulintas ini adalah urat nadi kehidupan. Lalulintas ini adalah cermin budaya bangsa, itu harus kita pegang betul sehingga apa kita lakukan hari ini punya daya ungkit untuk keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan," ungkapnya.

Kapolda mengingatkan seluruh masyarakat serta pemilik kendaraan agar saat bergerak di jalan raya bisa memahami betul apa yang akan dilakukan.

Setiap pengguna jalan diminta untuk menerapkan manajemen lalulintas yang baik, serta mampu mengimplementasikan jalan yang berkeselamatan.

"Kendaraan yang melintas di semua ruas jalan ini harus kendaraan yang berkeselamatan dengan pengemudi juga yang berkeselamatan, sehingga jika terjadi kecelakaan lalulintas harus segera kita tangani. Siapapun yang melintas wajib hukumnya memberikan pertolongan dan lain sebagainya," tandasnya.

Menurutnya, kurang lebih dari 35 persen masyarakat yang mematuhi rambu-rambu lalulintas. Masih banyak juga ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maupun kejadian-kejadian lalulintas.

KTL merupakan kawasan yang dibangun, dibina dan diawasi agar dapat mencerminkan, mengimplementasikan, bagaimana berlalulintas yang baik dan benar.

Selain itu, KTL juga dibangun untuk mewujudkan Kota Ambon sebagaai Ibukota Provinsi yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.

Untuk diketahui, launching KTL di Kota Ambon dihadir Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Jeffry A Rahawarin, Danlantamal IX Ambon Laksma TNI Eko Jokowiyono, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Sekda Maluku Kasrul Selang, Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Disela-sela launching, Kapolda Maluku bersama Pangdam Pattimura dan Sekda Maluku juga menyerahkan rompi kepada perwakilan juru parkir. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!