Sekilas Info

Lapas Saumlaki Geledah Blok Hunian WBP

AMBON - Tak hanya di Kota Ambon, namun untuk memastikan situasi aman dan tertib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki juga melakukan penggeledahan blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam rilis diterima malukuterkini.com, Senin (12/4/2021) penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy dan didampingi Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) serta regu pengamanan Lapas.

"Penggeledahan ini untuk memberantas keberadaan barang-barang terlarang di dalam blok hunian sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus kita bersih-bersih sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57,” jelas Lekatompessy.

Ia menegaskan kepada jajarannya untuk tidak mentolerir barang-barang terlarang saat penggeledahan.

"Jangan pernah ragu, kalo mau sikat kita sikat sampai bersih", tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Ridwan Rumalutur yang juga merupakan ketua tim Satops Patnal.

"Mari kita bekerja sama untuk menciptakan situasi Lapas yang aman dan tertib, kita geledah tapi tetap dengan yang santun,” ungkapnya.

Razia dilakukan malam hari berlangsung tertib tanpa menimbulkan keributan dari para WBP. Selama kurang lebih dua jam penggeledahan terhadap blok hunian WBP dan bengkel kerja, ditemukan 5 handphone, 1 gunting, 2 charger handphone, 2 ikat pinggang, 1 gelas kaca, 1 mangkok, 2 kaleng, kawat alumunium 5 meter. Selanjutnya dilakukan pendataan barang sitaan untuk nantinya dimusnahkan.

Pada akhir kegiatan penggeledahan, Lekatompessy juga mengingatkan jajarannya untuk junjung integritas dalam pelaksanaan tugas. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!