111 Pegawai Kanwil Kemenkumham Maluku Divaksin

AMBON - Sebanyak 111 pegawai maupun tenaga kontrak di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku menjalani vaksinasi Covid-19.
Pelaksanaan vaksinasi dosis pertama itu berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku (Gedung Islamic Center), Ambon, Jumat (30/4/2021).
Vaksinasi dilakukan atas kerjasama dengan Puskesmas Waihaong yang dihadiri langsung Kepala UPT Puskesmas Waihaong, Nurtakbirah Tuanaya selaku dokter penanggung jawab jalannya vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi dibantu 14 tenaga kesehatan.
Kepala UPT Puskesmas Waihaong, Nurtakbirah Tuanaya pada kesempatan tersebut menyampaikan prosedur pelaksanaan vaksinasi serta menyebutkan jenis vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca.
Sebelum pemberian vaksinasi Covid-19 dosis pertama tersebut, Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka dalam arahan menyampaikan pelaksanaan vaksinasi ini untuk mensukseskan vaksinasi dan memutus mata rantai Covid-19.
"Mari berkomitmen untuk bersama memutus mata rantai penularan Covid-19 agar kita dapat selalu sehat sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Jangan ada yang takut, pemberian vaksin ini akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan oleh dokter terlebih dahulu. Saya selaku pimpinan akan mengambil kesempatan sebagai orang pertama yang menerima vaksin,” ungkapnya.
Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku berjalan dengan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) vaksinasi dosis kedua akan diberikan pada tanggal 25 Juni 2021.
Seluruh pegawai yang telah berhasil menerima vaksinasi, diberikan sertifikan hardcopy dan sertifikat elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Handphone. Sertifikat diberikan sebagai bukti dalam pelaksanaan vaksinasi berikutnya. (MT-04)
Komentar