1.213 Warga Kota Ambon Urus SIKM
AMBON – Saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran terhitung 6 - 17 Mei 2021, tercatat sebanyak 1.213 warga Kota Ambon yang telah mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Satgas Covid-19 Kota Ambon.
"Sejak 6 - 17 Mei 2021 tercatat sebanyak 1.213 warga yang urus SIKM yang telah disetujui diantaranya 281 surat masuk dan 931 surat keluar. Sedangkan yang ditolak yakni 155 surat masuk dan 153 surat keluar," kata Koordinator Fasilitas umum Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay kepada malukuterkini.com di Balai Kota Ambon, Selasa (18/5/2021).
Ia menjelaskan, rata-rata mereka yang datang mengurus SIKM adalah ASN, TNI/Polri maupun pegawai swasta yang akan melaksanakan tugas diluar daerah dan baru selesai tugas.
"Memang warga yang urus SIKM terbilang banyak, namun mereka yang urus SIKM rata-rata pegawai yang akan melaksanakan tugas diluar daerah maupun baru selesai tugas, dan juga ada yang keluarga meninggal," jelasnya.
Luhukay menegaskan, dalam mengeluarkan SIKM petugas selalu teliti dan ketat setiap email dan berkas yang masuk.
"Sebelum kami keluarkan SIKM, petugas memeriksa semua berkas dengan teliti. Sebab yang kita lakukan ini untuk memutuskan penyebaran Covid-19," tandasnya. (MT-05)
Komentar