Sekilas Info

Pemalsu Surat GeNose C-19 Di Bandara Pattimura Ternyata Pegawai PT Angkasa Pura Supports

Ilustrasi

AMBON – Dua pemalsu surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose Covid-19 di Bandara Pattimura yang ditangkap personel Polda Maluku ternyata pegawai PT Angkasa Pura Supports .

“Keduanya bukanlah pegawai PT Angkasa Pura I (Persero), namun pegawai PT Angkasa Pura Supports. Satunya di bagian layanan GeNose  C-19 di Bandara Pattimura Ambon, sedangkan satunya lagi itu petugas troli di bandara,” ungkap Direktur Utama PT Angkasa Pura Supports, Desy Sulistyorini dalam keterangan tertulisnya yang diterima malukuterkini.com, Sabtu (29/5/2021).

Pihaknya tandas Desy, sangat menyesalkan dan tidak dapat membenarkan sedikitpun atas tindakan oknum tersebut.

“Kami tidak pernah mentolelir segala tindakan diluar prosedur dan standar yang telah kami jalankan selama ini. Tindakan oknum tersebut adalah tanggun jawab pribadi dan diluar kebijakan kantor. Yang bersangkutan telah jelas melanggar kode etik, budaya dan nilai-nilai perusahaan, selanjutnya tentu kami akan berikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," tandasnya.

Ia mengaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pemalsuan surat GeNose C-19 kepada Polda Maluku.

“Angkasa Purat Supports berkomitmen untuk selalu memberikan layanan GeNose yang sesuai dengan prosedur. Kami akan terus lakukan monitoring dan evaluasi serta memperbaiki agar hal ini tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Sejak dibukanya layanan GeNose C-19 di Bandara Pattimura Ambon, Angkasa Pura Supports telah melayani 1.810 pemeriksaan kepada calon penumpang.

Sebagaimana diketahui, setelah melalui proses pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku, akhirnya enam pelaku  tindak pidana pemalsuan surat keterangan Rapid Test Antigen dan GeNose Covid-19  ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Keenam tersangka masing-masing, masing-masing inisial Rusman alias R (49) warga kawasan Aster – Kota Ambon, Husni Suatrean alias  H (34)  warga kawasan Kebun Cengkeh, Hawa Angkotasan alias H (40) PNS pada Puskesmas Tulehu, berdomisili di Kelurahan Silale,  Sitti Salampessy alias S (40) pemilik rental berdomisili di Kelurahan Silale, S (26) pegawai PT Angkasa Pura Supports Bandara Pattimura dan M (38) petugas troli di Bandara Pattimura. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!