BPKP Bahas Pengawasan Pembangunan Sektor Pertambangan di Maluku

AMBON - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku membahas pengawasan pembangunan sektor pertambangan.
Hal ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan tingkat Provinsi Maluku tahun 2021. Kegiatan dipusatkan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (3/6/2021).
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya ketika membuka kegiatan rakor ini menyampaikan, Maluku memiliki potensi pertambangan mineral yang potensial untuk dikembangkan.
“Terdapat beberapa jenis bahan galian, bernilai tinggi di pulau-pulau di wilayah Maluku seperti logam dasar, mika, pasir kuarsa dan nikel sebagian daerah sudah eksplorasi dan sudah berproduksi,” ungkapnya.
Gubernur menjelaskan, tercatat beberapa pulau besar memiliki potensi untuk pertambangan mineral untuk migas Maluku memiliki 16 cadangan migas yang memiliki potensi pengembangan sebagai cadangan energi nasional untuk jangka panjang.
Salah satunya adalah Blok Masela yang yang telah dieksplorasi dan rencana siap dieksploitasi pada tahun 2027.
"Kami Tentu berharap capaian-capaian tersebut bisa berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan melalui evaluasi dan deteksi dini terhadap permasalahan-permasalahan yang mungkin dihadapi. Oleh karena itu momentum ini kami harapkan dapat menghasilkan pemetaan pengawasan dan evaluasi terhadap pembangunan di bidang pertambangan dan adanya rekomendasi terkait langkah antisipasi yang berpotensi menghambat dan bahkan menggagalkan pembangunan dimaksud," ungkapnya.
Gubernur mengharapkan BPKP Perwakilan Orovinsi Maluku dapat bersinergi dengan aparat pengawas internal yaitu Inspektorat Provinsi Maluku dalam mengawal pembangunan terutama dalam pengembangan bidang pertambangan.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Salih Salama dalam sambutannya mengaku, rakor tersebut dilakukan di 34 Provinsi dan ini meliputi beberapa hal yang mana telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat membuka rapat nasional tahun 2021 tentang bagaimana melakukan pengawasan.
"Presiden menekankan bahwa pengawasan harus menjamin agar tidak ada satu pihak pun yang salah sasaran," ungkapnya.
Presiden saat itu juga menekankan kepada BPKP maupun APIP lainnya tentang percepatan dan peningkatan belanja pemerintah.
Selain itu kepada APIP dan BPKP diminta untuk meningkatkan kualitas perencanaan.
"Jadi pa Presiden juga mengingatkan soal efektifitas pengendalian interen yang membutuhkan komitmen kita bersama dan tentunya salah satu bentuk yang kita lakukan terbentuk sinergi dan kolaborasi. Ini yang kita harapkan," tandas Salama.
Presiden juga sudah mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi nasional. Karena itu untuk pemenuhan Percepatan pemulihan ekonomi nasional BPKP akan menertibkan prioritas pengawasan nasional.
"Untuk tingkat daerah ada 12 isu strategis pembangunan nasional sektor pembangunan daerah. Sementara untuk program prioritas daerah kami ada 67 isu pembangunan tematik yang tersebar di 34 provinsi yang memang khusus untuk Maluku isi strategis pengawasan adalah disektor pembangunan. Jadi ini membahas pengawasan baik oleh BPKP maupun APIP di sektor pertambangan," jelas Salama.
Karena itu tema dan isu strategis pelaksaan rakor ini sejalan dengan strategi pengembangan wilayah Maluku dalam RKP 2021 yang dicanangkan Gubernur untuk mengoptimalkan keunggulan wilayah.
"Yang tentunya di Maluku ini sangat melimpah di bidang pertambangan terutama minyak dan gas sehingga diharapkan memberikan multiplayer peningkatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku," tandasnya.
Turut hadir Inspektur IV Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri Bacthiar Sinaga, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan Sibisono, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Rizal Suhaili, Sekda Maluku Kasrul Selang, sejumlah bupati/wali kota di Maluku. (MT-04)
Komentar