Pemkot & Kejari Ambon Jalin Kerjasama
AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon menandatangani kesepakatan kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Kepala Kejari Ambon Dian Fris Nalle, yang berlangsung di aula kantor Kejari Ambon, Selasa (8/6/2021).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan penandatangan nota kesepahaman antara pemkot dengan kejari dalam rangka kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kita baru saja menyaksikan penandatanganan nota kesepamahan dan baru saja melaksanakan sebuah tugas fungsional yang sifatnya normatif," katanya.
Dijelaskan, perjanjian kerjasama yang dilaksanakan bagian dari pada implementasi semangat undang-undang yang berlaku di negara.
"Kenapa saya katakan begitu, karena pentingnya baik kejaksaan maupun pemerintah bahwa pengelolaan dan pemanfaatan seluruh potensi negara kita arahkan betul untuk kepentingan rakyat dan masyarakat, karena kerjasama ini untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk pemerintah," jelasnya.
Menurutnya fungsi tata usaha negara dan perdataan yang juga dilaksanakan oleh kejaksaan sangat penting, dalam upaya memberikan pendampingan dan penguatan supaya tidak ada pejabat yang keliru.
Sementara itu, Kajari Ambon Dian Fris Nalle dalam sambutannya mengatakan ini merupakan momentum yang sangat berharga yang patut di apresiasi bersama,"
"Sebagai bentuk permintaan kita bersinergi saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi ditengah pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing. Untuk itu, saya ingin menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada walikota beserta segenap jajaran dan kepada kita semua atas kesadaran terhadap urgensi menjalin hubungan kerjasama yang lebih terarah dan terpadu, membangun kejari dan Pemkot dalam bingkai nota kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara," katanya.
Ia mengaku, nota kesepakatan ini telah tindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai sebuah acuan yang akan mempermudah pelaksanaan koordinasi dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dalam fungsi dan bidang bersama.
"Kami berharap sekali walikota nanti mungkin setelah ada MoU ini ada ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus di bidang pelaksanaan tata usaha negara. Mungkin saja salah satu contoh apabila ada hal yang berkaitan dengan retribusi yang mungkin tertunda bisa dimintakan kepada masyarakat serahkan kepada kami untuk dibuatkan penelitian lewat jalur perdata dan tata usaha negara. Saya ingin kerja sama yang baik ini, bahwa apa yang kita telah sepakati ini akan berguna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban dan tanggung jawab kita bersama," ungkapnya. (MT-05)
Komentar