Sekilas Info

Polsek KPYS Ambon Sita 215 Liter Sopi

AMBON - Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon menyita sebanyak 215 liter minuman keras (miras) jenis sopi.

Penyitaan dilakukan Senin (2/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIT di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon saat  KM Cantika Lestari 77B yang tiba dari Pelabuhan Damer, Moa, Kissar tambat di pelabuhan.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia menjelaskan saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula personel Polsek KPYS yang dipimpin Kapolsek  Iptu Burhanudin Surya  melaksanakan pengamanan langsung melakukan razia barang bawaan penumpang.

“Razia itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.

Selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, menurut Leatemia, personel Polsek KPYS juga melakukan razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang,.

Ia mengaku selama razia barang bawaan penumpang telah ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dengan  berbagai jenis dan bentuk.

"Sopi  yang disita itu dikemas dalam 38  buah jerigen ukuran 5 liter (190 Liter),  5 plastik bening ukuran 5 liter (total 25 liter). Jumlah keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 215 liter," ungkapnya.

Leatemia menambahkan,  dari hasil temuan tersebut tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut.

“Selanjutnya personel berkoordinasi dengan Instansi dalam Pelabuhan untuk bersama-sama memusnahkan barang bukti dengan cara dituangkan ke laut,” ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!