Sekilas Info

Satgas Covid-19 Ambon Keluarkan Ratusan Suket Bagi Anak Yang Belum Divaksin

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ambon Eva Tuhumury

AMBON - Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ambon Eva Tuhumury, mengaku hingga saat ini ratusan surat keterangan (suket) telah dikeluarkan bagi anak yang belum memiliki kartu vaksin.

Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari Menteri Perhubungan terkait dengan pelaku perjalanan dibawah usia 17 tahun khususnya yang belum memiliki kartu vaksin dan anak  dibawah 12 tahun yang dibatasi perjalanannya, maka harus mengantongi suket dari satgas Covid-19 setempat.

"Jadi anak dibawah 12 tahun itu dibatasi perjalanannya. Jika ada orang tua ingin anaknya ikut maka harus ada suket dari Satgas Covid-19 setempat," kata Tuhumury kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, dalam sehari satgas mencetak kurang lebih 60 suket.

"Setiap hari kita layani paling banyak 60 suket yang kita keluarkan,,” ungkapnya.

Ia mejelaskan setiap pelaku perjalanan dengan anak harus memiliki suket dari satgas, jika tidak maka dari KKP tak mengizinkan untuk melakukan perjalanan.

Begitu juga dengan anak usia 17 tahun yang belum memiliki kartu vaksin. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!